← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Ibnu Khuzaimah

Nomor database lokal: 1072

Teks Hadits

صحيح ابن خزيمة 1072: ثنا مُحَمَّدُ بْنُ مِسْكِينٍ الْيَمَامِيُّ، ثنا بِشْرٌ يَعْنِي ابْنَ بَكْرٍ، أَخْبَرَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، عَنِ الْمُطَّلِبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمَخْزُومِيِّ قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُوتِرُ بِرَكْعَةٍ، فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَسَأَلَهُ عَنِ الْوِتْرِ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَفْصِلَ، فَقَالَ الرَّجُلُ: إِنِّي أَخْشَى أَنْ يَقُولَ النَّاسُ: إِنَّهَا الْبُتَيْرَاءُ، فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: أَسُنَّةَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ تُرِيدُ؟ هَذِهِ سُنَّةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

Terjemahan Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 1072: Muhammad bin Miskin Al Yamami menceritakan kepada kami, Bisyr —yaitu Ibnu Bakar— menceritakan kepada kami, Al Auza’i mengabarkan kepada kami dari Al Muththalib bin Abdullah Al Makhzumi, ia berkata, “Ibnu Umar pernah shalat witir satu rakaat, kemudian seorang pria datang dan bertanya kepadanya tentang shalat witir dan Ibnu Umar pun memerintahkannya untuk memisahkannya, lalu laki-laki itu berkata, ‘Sesungguhnya aku takut orang-orang mengatakan bahwa shalat itu adalah shalat yang terpisah.' Setelah itu Ibnu Umar berkata, ‘Bukankah Sunnah Allah dan Rasul-Nya yang kamu inginkan? Ini adalah Sunnah Allah dan Rasul-Nya'."