← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Ibnu Khuzaimah

Nomor database lokal: 1172

Teks Hadits

صحيح ابن خزيمة 1172: ثنا سَلْمُ بْنُ جُنَادَةَ، ثنا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عَبْدَةَ بْنِ أَبِي لُبَابَةَ، عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ، أَوْ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ، - شَكَّ عَبْدَةُ - عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، أَوْ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: «مَا مِنْ رَجُلٍ تَكُونُ لَهُ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ يَقُومُهَا فَيَنَامُ عَنْهَا إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَجْرَ صَلَاتِهِ، وَكَانَ نَوْمُهُ عَلَيْهِ صَدَقَةً تَصَدَّقَ بِهَا عَلَيْهِ» . «وَعَبْدَةُ رَحِمَهُ اللَّهُ قَدْ بَيَّنَ الْعِلَّةَ الَّتِي شَكَّ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ، أَسَمِعَهُ مِنْ زِرٍّ أَوْ مِنْ سُوَيْدٍ، فَذَكَرَ أَنَّهُمَا كَانَا اجْتَمَعَا فِي مَوْضِعٍ فَحَدَّثَ أَحَدُهُمَا بِهَذَا الْحَدِيثِ، فَشَكَّ مَنِ الْمُحَدِّثُ مِنْهُمَا، وَمَنِ الْمُحَدِّثُ عَنْهُ»

Terjemahan Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 1172: Salam bin Junadah menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami dari Sufyan, dari Abdah bin Abu Lubabah, dari Zurr bin Hubaisy atau dari Suwaid bin Ghaflah—Abdah ragu—, dari Abu Ad-Darda' atau dari Abu Dzar, ia berkata, "Siapa saja yang berniat untuk bangun di malam hari lalu ia tertidur melainkan Allah akan menulis baginya seperti pahala shalatnya dan tidurnya itu adalah sedekah yang diberikan kepada dirinya." Abdah telah menjelaskan sebab-sebab keraguannya di dalam sanad hadits ini, apakah ia mendengarnya dari Zurr atau dari Suwaid. Telah disebutkan juga bahwa keduanya telah berkumpul dalam satu pembahasan, oleh karena itu salah satu dari keduanya telah meriwayatkan hadits ini. Keraguan tersebut muncul dari perawi yang meriwayatkan dari keduanya dan juga dari yang meriwayatkan darinya.