← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Ibnu Khuzaimah

Nomor database lokal: 1736

Teks Hadits

صحيح ابن خزيمة 1736: نا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ، نا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، نا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْحَارِثِ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: جِئْتُ الطُّورَ , فَلَقِيتُ هُنَاكَ كَعْبَ الْأَحْبَارِ , فَحَدَّثْتُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَحَدَّثَ عَنِ التَّوْرَاةِ , فَمَا اخْتَلَفْنَا , حَتَّى مَرَرْتُ بِيَوْمِ الْجُمُعَةِ , قُلْتُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فِي كُلِّ جُمُعَةٍ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا مُؤْمِنٌ وَهُوَ يُصَلِّي , فَيَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ» , فَقَالَ كَعْبٌ: بَلْ فِي كُلِّ سَنَةٍ , فَقُلْتُ: مَا كَذَلِكَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَجَعَ فَتَلَا، ثُمَّ قَالَ: صَدَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فِي كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ. ثُمَّ ذَكَرَ الْحَدِيثَ بِطُولِهِ مَعَ قِصَّةِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ

Terjemahan Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 1736: Ya'kub bin Ibrahim Ad Dauruqi memberitakan kepada kami, Muhammad bin Ubaid memberitakan kepada kami, Muhammad bin Ishak memberitakan kepada kami, dari Muhammad bin Ibrahim bin Harits Al Taimi, dan Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah yang pernah berkata, "aku pernah mengunjungi gunung Sinar Kemudian di sana aku bertemu denguii pendeta Ka’ab. Lalu aku menceritakan kepadanya tentang Rasulullah ﷺ dan ajaran-ajarannya Setelah itu, pendeta ka'ab pun bercerita kepadaku tentang taurat dan ajaran-ajarannya. Tak lama kemudian, kami berbeda pendapat tentang sesuatu hingga aku sampai pada pembahasan tentang hari jum'at. Aku katakan kepadanya, 'hai pendeta Ka’ab, ketahuilah bahwasanya Rasulullah ﷺ telah bersabda, 'Setiap hari jum'at ada suatu saat di mana seorang mukmin yang melaksanakan shalat jum'at berdoa dan memohon suatu kebaikan kepada Allah, maka Allah pasti akan mengabulkannya'. lalu ka’ab berkata, 'tidak. Doa dan permohonannya itu hanya dikabulkan pada setiap tahun saja.’ aku tetap bersikeras seraya berkata kepadanya, 'tidak. Begitulah sabda Rasulullah ﷺ (yang menyatakan bahwa doa orang mukmin yang melaksanakan shalat jum’at pasti akan dikabulkan pada setiap hari jum’at).' Akhirnya pendeta Ka’ab ini pulang ke rumahnya. Di sana ia membuka dan membaca kembali kitab sucinya. Setelah itu ia kembali menemuiku dan berkata, 'benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah bahwa doa orang mukmin yang melaksanakan shalat akan dikabulkan pada setiap hari jum’at'." kemudian ia menceritakan hadits itu secara panjang lebar dengan disertai kisah Abdullah bin Salam.