Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Tirmidzi
Nomor database lokal: 352
Teks Hadits
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ رَجُلٍ عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ رَوَاهُ غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ مِثْلَ حَدِيثِ اللَّيْثِ وَرَوَى شَرِيكٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا الْحَدِيثِ وَحَدِيثُ شَرِيكٍ غَيْرُ مَحْفُوظٍ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Seorang laki-laki] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berwudlu dan membaguskannya, kemudian keluar menuju masjid, maka janganlah ia menganyam antara jari-jarinya sebab ia dalam hitungan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits Ka'ab bin 'Ujrah telah diriwayatkan dari Ibnu 'Ajlan tidak hanya oleh satu orang saja, sebagaimana hadits Al Laits." Dan [Syarik] meriwayatkan dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi ﷺ sebagaimana hadits ini, sedangkan hadits Syarik tidak terjaga."