Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Tirmidzi
Nomor database lokal: 995
Teks Hadits
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْجُهَنِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ يَا عَلِيُّ ثَلَاثٌ لَا تُؤَخِّرْهَا الصَّلَاةُ إِذَا أَتَتْ وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ وَالْأَيِّمُ إِذَا وَجَدْتَ لَهَا كُفْئًا قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَمَا أَرَى إِسْنَادَهُ بِمُتَّصِلٍ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Sa'id bin Abdullah Al Juhani] dari [Muhammad bin Umar bin Ali bin Abu Thalib] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Wahai Ali, ada tiga hal, janganlah kamu menunda pelaksanaannya; (laksanakan) shalat jika telah masuk (waktunya), (mengurus) jenazah jika (ada yang meninggal), dan (nikahkan) seorang gadis jika telah mendapatkan pasangan yang sesuai." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, saya melihat sanadnya tidak muttasil."