← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Tirmidzi

Nomor database lokal: 1759

Teks Hadits

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ الضَّمْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَزَّ مِنْ كَتِفِ شَاةٍ فَأَكَلَ مِنْهَا ثُمَّ مَضَى إِلَى الصَّلَاةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَفِي الْبَاب عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah Adl Dlamri] dari [bapaknya] bahwasanya; "Ia pernah melihat Nabi ﷺ memotong lengan kambing dan memakan dagingnya lalu beliau langsung menunaikan shalat dengan tidak berwudlu lagi." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah.