Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Nasai
Nomor database lokal: 247
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ تَوَضَّأَ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ الْمَاءَ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعْرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] Dari [Aisyah] رضي الله عنها, apabila Rasulullah ﷺ mandi junub, maka beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian berwudlu seperti untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya kedalam air lalu membersihkan celah-celah pangkal rambutnya dengan jari-jarinya, lantas menyiramkan air ke kepalanya dengan cidukan tiga kali, kemudian menyiramkan air ke seluruh tubuhnya.