Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Nasai
Nomor database lokal: 348
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ هَاشِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِي
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Hasyim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] رضي الله عنها, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Bila datang haidl, tinggalkan shalat, dan bila selesai, mandilah."