← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Nasai

Nomor database lokal: 379

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مُعَاذَةَ الْعَدَوِيَّةِ قَالَتْ سَأَلَتْ امْرَأَةٌ عَائِشَةَ أَتَقْضِي الْحَائِضُ الصَّلَاةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قَدْ كُنَّا نَحِيضُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا نَقْضِي وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءٍ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Zurarah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari dia berkata; "Seorang perempuan bertanya kepada [Aisyah], 'Apakah orang haidl harus mengqadla shalat? ' dia menjawab, 'Apakah kamu orang Haruriyah? Kita dahulu mengalami haidl pada zaman Rasulullah ﷺ, dan kita tidak mengqadlanya, dan juga tidak disuruh mengqadlanya."