Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Nasai
Nomor database lokal: 443
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ بُسْرَةَ بِنْتِ صَفْوَانَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلَا يُصَلِّي حَتَّى يَتَوَضَّأَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِيهِ هَذَا الْحَدِيثَ وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa menyentuh kemaluannya, janganlah shalat hingga ia berwudlu." Abu Abdurrahman berkata; Hisyam bin Urwah tidak pernah mendengar dari Bapaknya mengenai hadits ini. Wallahu Subhanahu wa Ta'la A'lam.