← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Nasai

Nomor database lokal: 451

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فُرِضَتْ الصَّلَاةُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ فَأُقِرَّتْ صَلَاةُ السَّفَرِ وَزِيدَ فِي صَلَاةِ الْحَضَرِ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Urwah] dari [Aisyah] رضي الله عنها dia berkata; " Telah diwajibkan shalat, dua raka'at-dua raka'at, maka ditetapkan untuk shalat safar, dan ditambah (dua raka'at) shalat bagi yang tidak bepergian.