← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Nasai

Nomor database lokal: 452

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَخْنَسِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فُرِضَتْ الصَّلَاةُ عَلَى لِسَانِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَضَرِ أَرْبَعًا وَفِي السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ وَفِي الْخَوْفِ رَكْعَةً

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [yahya] dan [Abdurrahman] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; " Shalat diwajibkan lewat lisan Rasulullah ﷺ bagi yang tidak berpergian empat raka'at, dalam keadaan safar dua raka'at, dalam keadaan takut satu raka'at.