← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Ibnu Hibban

Nomor database lokal: 2490

Teks Hadits

صحيح ابن حبان 2490: أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَازِمٍ، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ‏:‏ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ‏:‏ إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِي مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا، فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا‏.‏

Terjemahan Indonesia

Shahih Ibnu Hibban 2490: Abu Ya'la mengabarkan kepada kami, Abu Khaitsamah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Hazim menceritakan kepada kami, Al A'masy menceritakan kepada kami dari Abu Sufyan, dari Jabir, dia berkata: Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian shalat di masjidnya, hendaklah memberikan bagian dari shalatnya untuk rumahnya, karena Allah akan membuat kebaikan untuk rumahnya dari shalat tersebut."384 [67:1]