← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Nasai

Nomor database lokal: 554

Teks Hadits

أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ سُلَيْمَانَ بْنِ إِسْمَعِيلَ بْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الْجُمُعَةِ أَوْ غَيْرِهَا فَقَدْ تَمَّتْ صَلَاتُهُ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Sulaiman bin Ismail bin Al Qasim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Yunus] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Barang siapa mendapatkan satu rakaat shalat jum'at atau selainnya maka telah sempurna shalatnya."