Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Nasai
Nomor database lokal: 654
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ وَكِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ بَيْنَهُمَا بِالْمُزْدَلِفَةِ صَلَّى كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بِإِقَامَةٍ وَلَمْ يَتَطَوَّعْ قَبْلَ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا وَلَا بَعْدُ
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah ﷺ menjama' antara dua shalat di Muzdalifah, beliau mengerjakan setiap shalat dengan iqamah tanpa ada shalat sunah baik sebelum maupun sesudahnya.