Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Nasai
Nomor database lokal: 677
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ أَبِي عُمَيْسٍ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو صَخْرَةَ عَنْ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ خَرَجَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ بَعْدَ مَا نُودِيَ بِالصَّلَاةِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Utsman bin Hakim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] dari [Abu 'Umais] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Shakhrah] dari [Abu Asy-Sya'tsa'] dia berkata; seorang laki-laki keluar dari masjid setelah diseru untuk shalat maka [Abu Hurairah] berkata; "Ada orang yang keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan, maka Abu Hurairah berkata, 'Orang tersebut telah melakukan perbuatan maksiat terhadap Abu Qasim (Rusulullah ﷺ) '."