← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Nasai

Nomor database lokal: 768

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ وَشُعَيْبُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفَتْحِ فَوَضَعَ نَعْلَيْهِ عَنْ يَسَارِهِ

Terjemahan Indonesia

Telah mengkabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dan [Syu'aib bin Yusuf] dari [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengkabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Abbad] dari [Abdullah bin Sufyan] dari [Abdullah bin As Saib] bahwa Rasulullah ﷺ pernah shalat pada hari Fathu (Penaklukan) Makkah dengan meletakkan sandal di sebelah kirinya.