Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Nasai
Nomor database lokal: 768
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ وَشُعَيْبُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفَتْحِ فَوَضَعَ نَعْلَيْهِ عَنْ يَسَارِهِ
Terjemahan Indonesia
Telah mengkabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dan [Syu'aib bin Yusuf] dari [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengkabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Abbad] dari [Abdullah bin Sufyan] dari [Abdullah bin As Saib] bahwa Rasulullah ﷺ pernah shalat pada hari Fathu (Penaklukan) Makkah dengan meletakkan sandal di sebelah kirinya.