← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Nasai

Nomor database lokal: 1099

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا عِيسَى وَهُوَ ابْنُ يُونُسَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُجْزِئُ صَلَاةٌ لَا يُقِيمُ الرَّجُلُ فِيهَا صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Khasyram Al Marwazi] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari ['Umarah] dari [Abu Ma'mar] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Shalat seseorang tidak sah bila tulang rusuk (punggung) nya tidak tegak (thuma 'ninah) saat ruku' dan sujud."