← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Nasai

Nomor database lokal: 1146

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ بَكْرِ بْنِ مُضَرَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ يَحْيَى أَنَّ الْقَاسِمَ حَدَّثَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ مِنْ سُنَّةِ الصَّلَاةِ أَنْ تَنْصِبَ الْقَدَمَ الْيُمْنَى وَاسْتِقْبَالُهُ بِأَصَابِعِهَا الْقِبْلَةَ وَالْجُلُوسُ عَلَى الْيُسْرَى

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakr bin Mudhar] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku dari ['Amr bin Al Harits] dari [Yahya] bahwasanya [Al Qasim] menceritakan kepadanya dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya] dia berkata; "Termasuk sunnah shalat adalah engkau menegakkan kaki kanan dan menghadapkan jari-jemari kedua kaki ke kiblat, serta duduk di atas kaki kiri."