Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Nasai
Nomor database lokal: 1247
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ مَيْمُونٍ الرَّقِّيُّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ وَهُوَ ابْنُ يُوسُفَ الْفِرْيَابِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَلَسَ فِي الصَّلَاةِ فَافْتَرَشَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَوَضَعَ ذِرَاعَيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ يَدْعُو بِهَا
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ali bin Maimun Ar Riqqi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Bapaknya] dari [Wa'il bin Hujr] bahwa dia melihat Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam duduk dalam shalat dengan menghamparkan kaki kiri dan meletakkan kedua lengannya diatas kedua pahannya, serta menunjuk dengan telunjuknya, beliau berdo'a dengannya.