← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Nasai

Nomor database lokal: 1642

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ حَبِيبٍ عَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الَّذِي يُصَلِّي قَاعِدًا قَالَ مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَلُ وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَاعِدِ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Sufyan bin Habib] dari [Husain Al Mu'allim] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang orang yang shalat sambil duduk, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka itu lebih utama. Barangsiapa shalat dengan duduk maka baginya setengah pahala dari pahala shalat yang dilakukan dengan berdiri. Barangsiapa shalat dengan tiduran maka baginya setengah pahala dari pahala shalat Yang dilakukan dengan duduk."