Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Nasai
Nomor database lokal: 1664
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ مَنْ صَلَّى مِنْ اللَّيْلِ فَلْيَجْعَلْ آخِرَ صَلَاتِهِ وِتْرًا فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِذَلِكَ
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwasanya [Ibnu 'Umar] berkata; "Barangsiapa mengerjakan shalat malam, maka jadikanlah di akhir shalatnya dengan shalat witir, karena Rasulullah ﷺ memerintahkan hal tersebut."