← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Nasai

Nomor database lokal: 1750

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْحَكَمِ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْحَقُ بْنُ الْفُرَاتِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ أَنْبَأَنَا نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا نُودِيَ لِصَلَاةِ الصُّبْحِ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Hakim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ishaq bin Al Furat] dari [Yahya bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Hafshah] bahwa ia mengabarkan kepadanya, apabila Rasulullah ﷺ (mendengar) seruan untuk shalat Subuh maka beliau sujud dua kali (shalat dua rakaat) sebelum shalat Subuh.