← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Nasai

Nomor database lokal: 1751

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ أَبِي عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Ishaq] dari [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Hafshah Ummul Mu'minin] ia mengabarkan kepadanya bahwa apabila muadzin telah diam (selesai adzan) maka beliau shalat dua rakaat yang ringan.