Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Nasai
Nomor database lokal: 1998
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ عَلِيٍّ وَهُوَ أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ بُرْقَانَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي مَرْزُوقٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرِ امْرَأَةٍ بَعْدَ مَا دُفِنَتْ
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin 'Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin 'Ali] yaitu Abu Usmah dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Habib bin Abu Marzuq] dari ['Atha] dari [Jabir] bahwasanya Nabi ﷺ shalat jenazah atas kuburan seorang wanita setelah ia dimakamkan.