Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Nasai
Nomor database lokal: 2432
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ عَفَوْتُ عَنْ الْخَيْلِ وَالرَّقِيقِ فَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ مِنْ كُلِّ مِائَتَيْنِ خَمْسَةً
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari ['Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Sungguh aku telah membebaskan diri dari -kewajiban mengeluarkan sedekah- kuda dan budak, maka tunaikanlah zakat harta kalian dari setiap dua ratus (dirham) lima dirham."