Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Nasai
Nomor database lokal: 2433
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا حُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ عَفَوْتُ عَنْ الْخَيْلِ وَالرَّقِيقِ وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ مِائَتَيْنِ زَكَاةٌ
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari ['Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Sungguh aku telah membebaskan diri dari -kewajiban mengeluarkan sedekah- kuda dan budak, dan tidak ada zakat pada harta yang kurang dari dua ratus dirham."