← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Ibnu Majah

Nomor database lokal: 377

Teks Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا حَبِيبُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ هَرَمٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمَا كَانَا يَتَوَضَّآَنِ جَمِيعًا لِلصَّلَاةِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Syabib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Habib] dari [Amru bin Harm] dari [Ikrimah] dari [Aisyah] dari Nabi ﷺ, bahwa keduanya pernah wudlu bersama untuk shalat.