← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Ibnu Majah

Nomor database lokal: 611

Teks Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ صَالِحٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ شُرَيْحٍ عَنْ أَبِي حَيٍّ الْمُؤَذِّنِ عَنْ ثَوْبَانَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يَقُومُ أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَهُوَ حَاقِنٌ حَتَّى يَتَخَفَّفَ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mushaffa Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syurahbil] dari [Abu Hay Al Mu`adzdzin] dari [Tsauban] dari Rasulullah ﷺ, bahwasanya beliau bersabda: "Janganlah seorang dari kaum muslimin berdiri shalat sedangkan ia menahan kencing hingga memperingannya."