← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Ibnu Majah

Nomor database lokal: 716

Teks Hadits

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أَبِي يَحْيَى عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مَدَى صَوْتِهِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ وَشَاهِدُ الصَّلَاةِ يُكْتَبُ لَهُ خَمْسٌ وَعِشْرُونَ حَسَنَةً وَيُكَفَّرُ عَنْهُ مَا بَيْنَهُمَا

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syababah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abu Utsman] dari [Abu Yahya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang mu`adzin akan diampuni sejauh suara adzan yang ia kumandangkan, dan setiap yang basah dan yang kering akan memintakan ampun baginya. Sedangkan orang yang menghadiri shalat jama'ah akan dituliskan baginya dua puluh lima kebaikan dan dosa antara dua shalat akan diampuni dengannya."