Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 721
Teks Hadits
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْجَرَّاحِ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ الْتَمَسُوا شَيْئًا يُؤْذِنُونَ بِهِ عِلْمًا لِلصَّلَاةِ فَأُمِرَ بِلَالٌ أَنْ يَشْفَعَ الْأَذَانَ وَيُوتِرَ الْإِقَامَةَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Carilah sesuatu yang dapat kalian gunakan untuk mengingatkan orang mengerjakan shalat. Lalu Bilal diperintahkan menggenapkan bilangan adzan dan mengganjilkan bilangan iqamah."