Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 786
Teks Hadits
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامٍ الدَّسْتُوَائِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ الْحَكَمِ بْنِ مِينَاءَ أَخْبَرَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ وَابْنُ عُمَرَ أَنَّهُمَا سَمِعَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَلَى أَعْوَادِهِ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجَمَاعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Al Hakam bin Mina`] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu 'Abbas] dan [Ibnu Umar], bahwa keduanya mendengar Nabi ﷺ bersabda di atas mimbarnya: "Sungguh, kaum-kaum itu segera berhenti dari kebiasaan meninggalkan shalat berjama'ah, atau Allah akan menutup hati mereka sehingga menjadi orang-orang yang lalai."