Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 787
Teks Hadits
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ إِسْمَعِيلَ الْهُذَلِيُّ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزَّبْرِقَانِ بْنِ عَمْرٍو الضَّمْرِيِّ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَنْتَهِيَنَّ رِجَالٌ عَنْ تَرْكِ الْجَمَاعَةِ أَوْ لَأُحَرِّقَنَّ بُيُوتَهُمْ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Isma'il Al Hudzali Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zabriqan bin 'Amru Adl Dlamri] dari [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Orang-orang itu segera berhenti dari meninggalkan shalat berjama'ah atau benar-benar akan aku bakar rumah mereka."