← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Ibnu Majah

Nomor database lokal: 945

Teks Hadits

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَمَّالُ وَالْحَسَنُ بْنُ دَاوُدَ الْمُنْكَدِرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ صَدَقَةَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ و قَالَ الْمُنْكَدِرِيُّ فَإِنَّ مَعَهُ الْعُزَّى

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Hammal] dan [Al Hasan bin Dawud Al Munkadiri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Shodaqoh bin Yasar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat maka jangan membiarkan seorang pun melintas di depannya, jika ia enggan maka bunuhlah sebab ia membawa qarin (setan). " Al Munkadiri menyebutkan, "Sesungguhnya ia bersama Al 'Uzza. "