Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 975
Teks Hadits
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ وَحُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوجِزُ وَيُتِمُّ الصَّلَاةَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] dan [Humaid bin Mas'adah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah ﷺ memperingan shalat meskipun sempurna. "