Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 994
Teks Hadits
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ قَالَ أَخَذَ بِيَدِي زِيَادُ بْنُ أَبِي الْجَعْدِ فَأَوْقَفَنِي عَلَى شَيْخٍ بِالرَّقَّةِ يُقَالُ لَهُ وَابِصَةُ بْنُ مَعْبَدٍ فَقَالَ صَلَّى رَجُلٌ خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] berkata; Ziyad bin Abu Al Ja'd memegang tanganku dan menempatkan aku di sisi seorang syaikh di Riqqah yang biasa disebut dengan nama [Wabishah bin Ma'bad]. Ia kemudian berkata, "Ada seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, lalu Nabi ﷺ memerintahkan kepadanya untuk mengulangi shalat. "