Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 1002
Teks Hadits
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ الْحِزَامِيُّ وَيَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدِ بْنِ كَاسِبٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ الْمُطَّلِبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] dan [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Katsir bin Zaid] dari [Al Muththalib bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka janganlah duduk hingga ia shalat dua raka'at. "