Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 1119
Teks Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ مُبَشِّرِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ حَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ عَنْ عَطِيَّةَ الْعُوفِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْكَعُ قَبْلَ الْجُمُعَةِ أَرْبَعًا لَا يَفْصِلُ فِي شَيْءٍ مِنْهُنَّ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Mubassyir bin Ubaid] dari [Hajjaj bin Arthah] dari [Atiyah Al 'Ufi] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat empat raka'at sebelum jum'at secara bersambung. "