Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 1157
Teks Hadits
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْحُسَيْنِ الْعُكْلِيُّ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ أَبِي خَثْعَمٍ الْيَمَامِيُّ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى بَعْدَ الْمَغْرِبِ سِتَّ رَكَعَاتٍ لَمْ يَتَكَلَّمْ بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلْنَ لَهُ بِعِبَادَةِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Husain Al 'Ukli] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Abu Khats'am Al Yamami] berkata, telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman bin 'Auf] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa shalat setelah maghrib enam raka'at, ia tidak berbicara di sela-sela raka'at itu dengan perkataan jelek, maka ia seperti mengerjakan shalat dua belas raka'at selama setahun. "