Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 1159
Teks Hadits
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ السَّلُولِيِّ قَالَ قَالَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ إِنَّ الْوِتْرَ لَيْسَ بِحَتْمٍ وَلَا كَصَلَاتِكُمْ الْمَكْتُوبَةِ وَلَكِنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْتَرَ ثُمَّ قَالَ يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ أَوْتِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Dlamrah As Saluli] ia berkata, " [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Shalat witir tidak wajib dan tidak pula seperti shalat maktubah kalian, hanya saja Rasulullah ﷺ selalu mengerjakannya, beliau mengatakan: "Wahai ahli Qur`an, hendaklah kalian shalat witir, sesungguhnya Allah menyukai shalat witir. "