← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Ibnu Majah

Nomor database lokal: 1172

Teks Hadits

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ الرَّقِّيُّ حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ زُبَيْدٍ الْيَامِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوتِرُ فَيَقْنُتُ قَبْلَ الرُّكُوعِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar-Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid] dari [Sufyan] dari [Zubaid Al Yami] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] dari [Ubai bin Ka'b] berkata, "Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat witir dan qunut sebelum rukuk. "