Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 1178
Teks Hadits
حَدَّثَنَا أَبُو مُصْعَبٍ أَحْمَدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمَدِينِيُّ وَسُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَامَ عَنْ الْوِتْرِ أَوْ نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّ إِذَا أَصْبَحَ أَوْ ذَكَرَهُ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Ahmad bin Abu Bakr Al Madini] dan [Suwaid bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa kehilangan shalat witir karena tidur atau lupa, hendaklah ia kerjakan ketika bangun (subuh) atau teringat. "