Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 1246
Teks Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَ الْإِمَامَ يُصَلِّي بِهِمْ فَصَلِّ مَعَهُمْ وَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ لَكَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Kerjakanlah shalat pada waktunya, jika engkau mendapatkan imam shalat bersama orang-orang maka bergabunglah bersama mereka, maka kamu telah menjaga shalatmu. Jika tidak (mendapatkan imam shalat bersama orang-orang pada waktunya), maka itu (shalat bersamanya di luar waktu) adalah tambahan bagimu. "