Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 1396
Teks Hadits
حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ أَنْبَأَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Adi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Karim] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Shalat di masjidku lebih utama seribu kali dari shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil haram. Dan shalat di masjidil haram lebih utama seratus ribu kali dari shalat di tempat selainnya. "