Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 2996
Teks Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ بِمِنًى ثُمَّ يُخْبِرُهُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia mengerjakan Shalat lima waktu di Mina, kemudian memberitahukan orang-orang bahwa Rasulullah ﷺ melakukan demikian.