Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 3012
Teks Hadits
حَدَّثَنَا مُحْرِزُ بْنُ سَلَمَةَ الْعَدَنِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الْمَغْرِبَ بِالْمُزْدَلِفَةِ فَلَمَّا أَنَخْنَا قَالَ الصَّلَاةُ بِإِقَامَةٍ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah Al 'Adani]; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Ubaidullah] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa Nabi ﷺ mengerjakan Shalat Maghrib di Muzdalifah. Dan ketika kami beristirahat, beliau bersabda: "Shalatlah dengan iqamat."