← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Sunan Ibnu Majah

Nomor database lokal: 3302

Teks Hadits

حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ زِيَادٍ الْحَضْرَمِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ جَزْءٍ الزُّبَيْدِيِّ قَالَ أَكَلْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا فِي الْمَسْجِدِ لَحْمًا قَدْ شُوِيَ فَمَسَحْنَا أَيْدِيَنَا بِالْحَصْبَاءِ ثُمَّ قُمْنَا نُصَلِّي وَلَمْ نَتَوَضَّأْ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Ziyad Al Hadlrami] dari [Abdullah bin Al Harits bin Juz` Az Zubaidi] dia berkata, "Kami pernah makan daging panggang bersama Rasulullah ﷺ di dalam masjid, kemudian kami membersihkan tangan kami dengan kerikil lalu mengerjakan shalat tanpa berwudlu terlebih dahulu, "