Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Sunan Ibnu Majah
Nomor database lokal: 4145
Teks Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِالصَّدَقَةِ فَيَنْطَلِقُ أَحَدُنَا يَتَحَامَلُ حَتَّى يَجِيءَ بِالْمُدِّ وَإِنَّ لِأَحَدِهِمْ الْيَوْمَ مِائَةَ أَلْفٍ قَالَ شَقِيقٌ كَأَنَّهُ يُعَرِّضُ بِنَفْسِهِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zaidah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] dia berkata, "Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada kami untuk sedekah. Lalu salah seorang dari kami berlalu (berusaha) hingga ia bisa kembali dengan (sedekah) satu mud, bagi salah seorang dari mereka, untuk hari ini, bisa sebanding dengan seratus ribu dirham." Syaqiq berkata, "Seakan-akan ia memaksakan dirinya."