Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Sunan Daraquthni
Nomor database lokal: 482
Teks Hadits
سنن الدارقطني 482: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا حَاجِبُ بْنُ سُلَيْمَانَ , نا وَكِيعٌ , عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: «قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْضَ نِسَائِهِ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ ثُمَّ ضَحِكَتْ». تَفَرَّدَ بِهِ حَاجِبٌ عَنْ وَكِيعٍ وَوَهِمَ فِيهِ وَالصَّوَابُ عَنْ وَكِيعٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ , وَحَاجِبٌ لَمْ يَكُنْ لَهُ كِتَابٌ إِنَّمَا كَانَ يُحَدِّثُ مِنْ حِفْظِهِ
Terjemahan Indonesia
Sunan Daruquthni 482: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Hajib bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, Waki' mengabarkan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, ia mengatakan, "Rasulullah ﷺ mencium salah seorang istrinya, lalu beliau shalat dan tidak berwudhu lagi. Kemudian istrinya tertawa." Hajib meriwayatkannya sendirian dari Waki', dan ia telah keliru menduga. Yang benar dari Waki' dengan isnad ini adalah: "Bahwa Nabi ﷺ mencium padahal beliau sedang berpuasa." Hajib tidak mempunyai kitab catatan, ia menyampaikan hadits dari hafalannya.