← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Sunan Daraquthni

Nomor database lokal: 576

Teks Hadits

سنن الدارقطني 576: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مِهْرَانَ , قَالَا: نا الْحُسَيْنُ بْنُ السُّكَيْنِ أَبُو مَنْصُورٍ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ , نا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَائِشَةَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا أَحْدَثَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَلْيُمْسِكْ بِأَنْفِهِ وَلْيَخْرُجْ مِنْهَا»

Terjemahan Indonesia

Sunan Daruquthni 576: Al Husain bin Isma'il dan Ali bin Muhammad bin Mihran menceritakan kepada kami, keduanya mengatakan: Al Hasan bin As-Sukain Abu Manshur mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Bisyr Al Abdi menceritakan kepada kami, Hisyam bin Urwah mengabarkan kepada kami, dari ayahnya, dari Aisyah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila seseorang di antara kalian berhadats ketika ia sedang shalat, maka hendaklah ia memegang hidungnya lalu keluar darinya (dari shalat)."